Penyelidikan Otoritas Pengawas Media Irlandia terhadap Facebook dan Instagram
Otoritas pengawas media Irlandia saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap Facebook dan Instagram, yang diduga menggunakan fitur "Dark Patterns" untuk memanipulasi pengguna tanpa mereka sadari. Pertanyaan krusial yang muncul adalah apakah pengguna masih memiliki kendali atas konten yang ditampilkan kepada mereka di platform tersebut atau apakah mereka sengaja diarahkan pada algoritma yang dipersonalisasi agar bisa mengumpulkan lebih banyak data dan memperpanjang waktu yang dihabiskan di situs tersebut.
Penyelidikan ini dilakukan dalam rangka memeriksa apakah sistem rekomendasi Facebook dan Instagram melanggar Pasal 27 Undang-Undang Layanan Digital Eropa (DSA). Undang-undang ini bertujuan melindungi warga negara Uni Eropa dari praktik-praktik tidak adil di internet. Menurut DSA, pengguna harus selalu memiliki kesempatan untuk memahami dan memodifikasi algoritma media sosial mereka. Namun, otoritas sedang menyelidiki apakah Meta, perusahaan induk dari kedua platform tersebut, menggunakan interaksi antarmuka pengguna yang manipulatif, yaitu "Dark Patterns", untuk mempersulit pengguna dalam memberi pilihan.
Jika terbukti melanggar DSA, perusahaan dapat dikenakan denda hingga 6% dari total pendapatan tahunan global. Dalam kasus Meta, denda tersebut bisa mencapai 20 miliar euro (Rp370 triliun).

Bagaimana Cara Kerja "Dark Patterns"?
"Dark Patterns" adalah trik desain web khusus yang membuat pengguna melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak mereka inginkan. Trik ini memanfaatkan kenyamanan pengguna, keterbatasan waktu, bahkan rasa takut akan kehilangan sesuatu. Dengan demikian, pengguna akan terpancing untuk melakukan pembelian, berlangganan, atau memberikan data pribadi mereka.
Dalam kasus ini, otoritas pengawas media Irlandia sedang menyelidiki apakah Meta sengaja menyembunyikan opsi bagi pengguna untuk beralih dari feed yang dipersonalisasi (algoritma) dan feed kronologis dalam berbagai submenu. Selain itu, turut diselidiki apakah perusahaan mengembalikan ke pengaturan awal saat aplikasi ditutup, yang menyebabkan para pengguna harus kembali melakukan pengaturan ulang. Hal ini kerap membuat pengguna kesal dan terpaksa menyetujui umpan yang dipersonalisasi hanya agar merasa "tenang".
Contoh Lain "Dark Patterns"
Meta bukan satu-satunya perusahaan internet yang diduga menggunakan praktik semacam itu. Interaksi antarmuka pengguna seperti ini terdapat di jejaring sosial, toko daring, gim seluler, atau aplikasi lainnya. Hampir seluruh pengguna pasti pernah menjumpai salah satunya.
Beberapa contoh "Dark Patterns" lainnya:
- Confirmshaming: Saat pengguna dimintakan persetujuan misalnya untuk pelacakan data untuk iklan yang dipersonalisasi. Ada dua pilihan: Tombol persetujuan dengan desain besar dan berwarna-warni, sedangkan tombol penolakan kecil dan abu-abu. Seringkali tombol penolakan juga diberi kata-kata yang "mengejek", seperti "Tidak, saya ingin terus melihat iklan yang jelek (tidak dipersonalisasi)", seolah-olah membuat pengguna merasa telah memilih opsi yang buruk.
- Tombol "Tidak" yang tersembunyi: Seringkali memang ada tombol "Ya", tetapi tombol lainnya mengarah ke "Opsi Lainnya", sehingga pengguna direpotkan mengklik submenu lain untuk memilih "Tidak". Terkadang pilihan jawaban juga sudah tercentang sebelumnya, sehingga pengguna harus secara aktif membatalkannya terlebih dahulu.
- Tekanan waktu: Toko daring suka menggunakan hal ini. Misalnya, menampilkan hitung mundur yang berkedip, atau pesan seperti "Hanya tersisa 1 barang!" atau "Seseorang juga sedang melihat produk ini". Hal ini dimaksudkan untuk membuat pengguna merasa tertekan dan mendorong mereka melakukan pembelian dengan lebih cepat dan tanpa pertimbangan matang.
- Nagging: Dalam hal ini, pengguna berulang kali diminta melakukan tindakan tertentu, dengan tujuan agar pengguna cepat mengklik setuju, hanya untuk menghilangkan pemberitahuan yang mengganggu. Hal ini kerap terjadi saat memesan tiket perjalanan di mana pada setiap halaman muncul saran untuk membeli asuransi pembatalan perjalanan dengan biaya tambahan atau saran melakukan pemesanan tempat duduk.
- Pay or Okay: Model ini memaksa pengguna untuk membayar agar dapat menggunakan situs web tanpa iklan atau menyetujui pemrosesan data untuk tujuan iklan yang dipersonalisasi. Lembaga perlindungan konsumen mengkritik model ini karena tidak memberikan pilihan yang setara kepada pengguna dan secara tidak langsung memaksa mereka untuk membagikan data mereka, hanya karena opsi lain yang dikenakan biaya.
- Mudah masuk susah keluar: Pengguna dapat dengan mudah mendaftar ke layanan tertentu atau berlangganan hanya dengan menekan satu tombol. Namun, untuk membatalkannya, prosesnya sangat rumit. Seringkali, opsi pembatalan tersembunyi jauh di dalam submenu, atau bahkan memerlukan surat pemberitahuan tertulis atau panggilan telepon.
- Layanan uji coba gratis: Layanan ini secara otomatis diperpanjang dengan biaya jika tidak dibatalkan tepat waktu. Namun, biaya berlangganan hanya ditampilkan dengan sangat samar.
Cara Melindungi Diri dari "Dark Patterns"
Melalui Digital Services Act (DSA), Uni Eropa sebenarnya telah melarang operator platform daring menggunakan praktik semacam itu. Pengguna tidak boleh ditipu, dimanipulasi, atau dihambat dalam mengambil keputusan bebas melalui desain sebuah situs web.
Namun, "Dark Patterns" kerap berada di zona abu-abu hukum. Tidak ada definisi hukum yang seragam dan mutlak mengenai kapan sebuah desain dianggap manipulatif. Banyak situs web menggunakan mekanisme psikologis yang memang dipertanyakan, tetapi tidak secara langsung ilegal.
Oleh karena itu, saat ini edukasi adalah cara pencegahan terbaik agar tidak terjebak dalam trik semacam itu. Organisasi perlindungan konsumen hingga proyek penelitian ilmiah telah mengumpulkan banyak contohnya dan mengungkap mekanisme di baliknya kepada publik.
Secara umum, Pusat Konsumen Jerman menyarankan agar selalu berhati-hati beraktivitas di internet, tidak terburu-buru mengklik tombol yang disediakan, serta selalu memeriksa kotak centang dan keranjang belanja dengan cermat.

0 Response to "Cara "dark patterns" Mengelusi Pengguna Internet"
Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!
Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.