Tantangan Orangtua dalam Membimbing Anak di Era Digital
Penggunaan gadget dan media sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk bagi anak-anak. Mulai dari bangun tidur hingga akan tidur lagi, banyak anak yang sulit terlepas dari layar gadget. Dari belajar, menonton YouTube, bermain game, hingga menggulung TikTok atau Instagram, semua aktivitas ini menawarkan informasi dan hiburan yang menarik.
Di sinilah tantangan terbesar bagi orang tua: harus lebih bijak, lebih melek digital, dan yang paling penting, selalu mendampingi anak saat mereka menggunakan media sosial. Tanpa pendampingan yang cukup, gawai yang awalnya menjadi teman belajar bisa berubah menjadi pintu masuk bahaya yang tidak kita sadari.
Tsunami Digital Pasca Pandemi yang Membuat Anak Semakin Rentan

Saat masa pandemi beberapa tahun lalu, semua aktivitas dilakukan secara online, termasuk sekolah dari rumah. Di masa inilah gadget bukan lagi barang mewah, tapi sudah menjadi kebutuhan pokok. Namun, kebiasaan ini ternyata tidak hilang setelah pandemi berlalu. Anak-anak tetap menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar, bahkan tanpa pengawasan yang memadai.
Data KPAI hingga April 2026 mencatat bahwa hampir 5 juta anak Indonesia kini telah terpapar konten pornografi. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyebut lonjakan akses internet pasca pandemi seperti tsunami yang membawa dampak negatif yang tinggi. Kondisi darurat digital ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat paparan pornografi pada anak tertinggi di Asia.
Tidak Hanya Konten Pornografi, Judi Online Juga Menyerang Anak

Mirisnya, data menunjukkan ribuan anak SD juga terjerat judi online. Kasus judi online yang biasanya hanya dianggap sebagai permasalahan orang dewasa, kini juga dialami oleh ribuan anak usia 8-10 tahun. Data terbaru dari KPAI menyebutkan bahwa 80 ribu anak usia 8-10 tahun atau jenjang SD sudah terjerat judi online.
Usia yang seharusnya anak masih asyik bermain bersama teman seusianya, justru sudah mengenal dan terperangkap dalam praktik perjudian online. Ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman digital kini menyasar ke usia yang jauh lebih muda dari yang kita bayangkan.
Tanggapan Psikolog Terkait Masalah Ini

Menanggapi hal ini, sejumlah psikolog anak menjelaskan bahwa anak seusia ini belum memiliki kemampuan nalar yang matang. Mereka sering kali mudah tergiur dengan tampilan game yang gemerlap, animasi lucu, serta iming-iming hadiah atau koin seperti yang kerap muncul pada judi online.
Tanpa sadar, anak termakan tampilan tersebut, di mana sebenarnya ini adalah judi online yang menyamar sebagai game biasa. Dampaknya sangat berat, mulai dari anak yang terpengaruh untuk mengambil uang orangtua, berbohong, hingga muncul rasa cemas berlebihan.
Tips Melindungi Anak di Era Darurat Digital

Menghadapi kondisi darurat digital ini, pemerintah telah bergerak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang sudah diberlakukan sejak Maret lalu. Dalam aturan ini, pemerintah mulai memperketat perlindungan anak di ruang digital, termasuk menonaktifkan ratusan ribu akun digital anak yang berisiko tinggi.
Namun, regulasi ini tentu belum cukup kuat untuk melindungi anak. Sebagai orangtua, kitalah yang menjadi benteng terkuat dari lingkungan keluarga. Berikut beberapa langkah sederhana yang bisa Mama dan Papa lakukan:
- Batasi waktu layar anak, misalnya maksimal 2 jam per hari di luar keperluan sekolah.
- Aktifkan fitur parental control di semua gadget yang digunakan anak.
- Terpenting, awasi dan dampingi selalu anak dalam mengakses media sosial.
- Jangan hanya dibiarkan kasih ponsel berjam-jam tanpa pengawasan dan pendampingan, Ma, jadilah teman ngobrol anak agar tetap ada sesi interaktif bersama.
- Ajarkan juga pada anak untuk lapor ke Mama dan Papa jika melihat ada muncul konten aneh secara tiba-tiba atau orang asing mengirimkan pesan.
- Jadilah teman cerita yang komunikatif dan tanpa menghakimi, Ma, dengan begitu anak akan merasa aman untuk bercerita, bukan malah menyembunyikan apa yang mereka temui di media sosial.
Semoga anak kita selalu terlindungi dari bahaya di ruang digital ya, Ma, Pa.

0 Response to "Indonesia dalam krisis digital, 5 juta anak terpapar pornografi dan 80 ribu terjebak judi online"
Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!
Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.