
Platform e-commerce TikTok Shop dan Tokopedia kini akan melakukan penyesuaian terhadap biaya admin yang dikenakan kepada para pedagang online. Pengumuman resmi dari Tokopedia menyebutkan bahwa ada tarif baru untuk biaya komisi platform yang akan berlaku mulai 11 Februari 2026. Namun, ketentuan ini hanya berlaku bagi kriteria tertentu.
Tokopedia memberikan penjelasan mengenai kriteria tersebut dalam pernyataan resmi mereka di laman Seller Tokopedia. Dalam pernyataan tersebut disampaikan bahwa pihaknya akan menyesuaikan biaya komisi platform dan memperkenalkan tarif komisi yang lebih rendah untuk produk yang menggunakan iklan maupun live streaming.
Berikut adalah beberapa ketentuan terkait tarif komisi yang lebih rendah untuk penjualan yang menggunakan iklan:
- Semua produk yang memiliki campaign iklan aktif dapat menikmati tarif komisi yang lebih rendah.
- Jika pengeluaran iklan penjual melebihi 1% dari omzet di platform dalam 30 hari terakhir, semua pesanan toko mereka dalam kategori yang ditentukan baik setiap produk spesifik menggunakan iklan atau tidak, dapat menikmati tarif komisi yang lebih rendah.
- Jika pengeluaran iklan penjual melebihi 3% dari omzet di platform dalam 30 hari terakhir, semua pesanan toko mereka, baik setiap produk spesifik yang menggunakan iklan atau tidak, dapat menikmati tarif komisi yang lebih rendah.
Selain itu, dalam ketentuan baru ini, semua produk yang dijual melalui live streaming juga dapat menikmati tarif komisi yang lebih rendah. Tarif biaya komisi yang lebih rendah ini diatur untuk kategori produk yang sudah ditetapkan oleh pihak Tokopedia.
Perubahan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para pelaku usaha yang menjual produk melalui platform e-commerce. Dengan adanya penyesuaian tarif komisi, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bisnis bagi para pedagang online.
Pengumuman ini juga menjadi perhatian khusus bagi para penjual yang sering menggunakan iklan atau live streaming sebagai strategi pemasaran. Mereka diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan penjualan dan keuntungan.
Sebagai informasi tambahan, perubahan biaya komisi ini akan berlaku secara bertahap. Pihak Tokopedia juga telah menyiapkan panduan lengkap untuk membantu para penjual memahami perubahan tersebut. Hal ini dilakukan agar para pelaku usaha dapat tetap beroperasi dengan lancar tanpa mengalami gangguan akibat perubahan aturan.
Dengan adanya penyesuaian biaya komisi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan saling menguntungkan antara platform e-commerce dan para pedagang online. Ini juga menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat ekosistem digital di Indonesia.
Perubahan ini juga menunjukkan komitmen Tokopedia dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan memberikan akses yang lebih mudah bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan tarif komisi yang lebih rendah, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi para pedagang online dalam platform e-commerce dan memperluas pasar mereka.
Selain itu, penyesuaian biaya komisi ini juga menjadi bentuk respons terhadap perkembangan teknologi dan tren pemasaran digital. Dengan semakin berkembangnya penggunaan iklan dan live streaming, perlu adanya penyesuaian kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini.
Para penjual diharapkan dapat memantau perubahan ini dengan baik dan mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan tarif komisi. Dengan demikian, mereka dapat tetap bersaing dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

0 Response to "Biaya Admin Tokopedia dan TikTok Lebih Murah, Ini Syaratnya"
Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!
Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.