
YOGYAKARTA - Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A maupun SIM C, berikut adalah informasi mengenai jadwal pelayanan di wilayah Bantul, Sleman, dan Gunungkidul khusus untuk hari Senin 11 Mei 2026. Informasi ini bisa menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka secara lancar.
Jadwal Pelayanan di Wilayah Sleman
Di Kabupaten Sleman, pelayanan hari ini difokuskan di Satpas pusat. Tidak ada agenda Bus SIM Keliling atau MPP khusus untuk hari Senin ini. Warga Sleman dapat mengunjungi lokasi berikut:
- Lokasi: Satpas Polresta Sleman
- Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
- Layanan: Perpanjangan SIM A & C, serta permohonan SIM Baru
Pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak terjadi antrean yang terlalu panjang. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum tiba di lokasi pelayanan.
Jadwal Pelayanan di Wilayah Gunungkidul
Layanan di Gunungkidul pada hari Senin dilayani melalui Satpas Polres untuk memastikan kelancaran administrasi di awal pekan. Berikut detailnya:
- Lokasi: Satpas Polres Gunungkidul
- Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
- Layanan: Perpanjangan dan permohonan SIM Baru
Warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat langsung mengunjungi lokasi tersebut. Pastikan juga dokumen-dokumen seperti KTP, surat keterangan kesehatan, dan psikologi sudah siap.
Jadwal Pelayanan di Wilayah Bantul
Berdasarkan jadwal rilis, tidak terdapat agenda SIM Keliling untuk wilayah Bantul pada hari Senin, 11 Mei 2026. Layanan SIM Keliling terdekat baru akan tersedia besok, Selasa 12 Mei, di Kantor Pemda Manding.
Untuk warga Bantul yang ingin melakukan perpanjangan SIM, disarankan untuk langsung menuju:
- Lokasi: Satpas 1449 Polres Bantul
- Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
- Layanan: Perpanjangan SIM A & C
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Agar proses pelayanan berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP (2-3 lembar).
- SIM Asli yang masih berlaku (jangan sampai terlewat masa berlakunya).
- Surat Keterangan Sehat dari dokter.
- Surat Keterangan Psikologi.
Layanan SIM Keliling dan Satpas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah mati (lewat masa berlaku) meski hanya satu hari, pemohon wajib melakukan prosedur pembuatan SIM Baru di Satpas masing-masing Polres.
Selain itu, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan selama mengunjungi lokasi pelayanan. Datang lebih awal juga dianjurkan karena kuota harian yang terbatas di beberapa titik layanan.

0 Response to "Informasi layanan SIM keliling hari ini, Senin 11 Mei 2026"
Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!
Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.