Perbedaan SIM Digital dan Kartu SIM Lama: Lebih Sederhana dan Aman dari Pemalsuan

Peluncuran SIM Digital oleh Korlantas Polri

Pada 22 Mei 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan inovasi terbaru berupa SIM Digital. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam mendorong digitalisasi layanan kepolisian. Berbeda dengan Kartu SIM fisik yang biasanya digunakan sebelumnya, SIM Digital hadir sebagai solusi yang lebih ringkas dan aman, karena mengurangi risiko pemalsuan data pengendara.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa SIM Digital adalah bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang sedang dikembangkan secara nasional. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dan menggunakan surat izin mengemudi.

”Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital,” ujar Brigjen Wibowo.

Keunggulan SIM Digital

SIM Digital bisa diakses kapan saja dan di mana saja, selama pengendara memiliki perangkat yang dapat mengakses aplikasi Digital Korlantas dan terhubung dengan internet. Dengan demikian, SIM Digital dapat digunakan sebagai dokumen resmi saat berkendara.

Seperti Kartu SIM lama, SIM Digital juga menampilkan data seperti identitas pemilik SIM, masa berlaku SIM, serta informasi lainnya. Namun, yang membedakan adalah adanya barcode atau QR code pada SIM Digital. Barcode atau QR code ini bisa digunakan saat pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

”SIM Digital dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” jelas Brigjen Wibowo.

Dalam era gaya hidup modern saat ini, SIM Digital dinilai lebih efektif, efisien, dan aman. Pengendara tidak perlu membawa Kartu SIM fisik yang biasanya disimpan dalam dompet atau tempat penyimpanan lain. Cukup dengan membawa ponsel, SIM Digital sudah bisa diakses kapan saja.

Keamanan SIM Digital

Menurut AKBP Randy Asdar, dalam penjelasannya pada acara peluncuran SIM Digital, SIM Digital sangat aman karena barcode atau QR code tidak bisa digandakan. Hal ini termasuk menghindari penggunaan fitur screenshot pada telepon genggam atau cara lain seperti pengunduhan gambar.

”Barcode-nya dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan,” jelas Randy.

Selain itu, SIM Digital juga memiliki sertifikasi keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan data pengendara benar-benar terlindungi. Data pengendara juga telah terintegrasi dengan sistem yang terhubung dengan aplikasi Digital Korlantas.

”Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” kata Randy.

Kesimpulan

SIM Digital menjadi langkah penting dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih praktis. Dengan fitur-fitur keamanan yang canggih dan kemudahan akses, SIM Digital diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan surat izin mengemudi.

Suka dengan postingan berjudul Perbedaan SIM Digital dan Kartu SIM Lama: Lebih Sederhana dan Aman dari Pemalsuan? Nggak ada salahnya untuk berlangganan update postingan terbaru dari Blog of Bang Hendra | All About Anything langsung via email sekarang juga. GRATISS!!!

0 Response to "Perbedaan SIM Digital dan Kartu SIM Lama: Lebih Sederhana dan Aman dari Pemalsuan"

Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!

Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.

Chat Room

Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger.
Terima kasih

Chat on Messenger