
Kasus Gugatan 26 Mantan Karyawan Meta atas Penggunaan Sistem AI dalam PHK
Sebanyak 26 mantan karyawan Meta menggugat perusahaan tersebut karena dugaan penggunaan sistem kecerdasan buatan (AI) yang dinilai diskriminatif dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka menuduh bahwa AI yang digunakan oleh Meta secara tidak proporsional menjadikan karyawan yang sedang atau pernah mengambil cuti medis sebagai target PHK. Gugatan ini menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap penggunaan teknologi dalam pengambilan keputusan bisnis, khususnya di tengah peningkatan investasi perusahaan untuk pengembangan AI dan infrastruktur pusat data.
Gugatan ini melibatkan para penggugat yang merupakan bagian dari gelombang PHK terbaru Meta yang memangkas sekitar 8.000 pekerja. Dalam gugatan mereka, para mantan karyawan menyebutkan bahwa Meta memanfaatkan berbagai sistem AI seperti Metamate, agen AI yang disebut "otak kedua", dasbor penggunaan token AI, hingga sistem pemantauan aktivitas seperti penekanan tombol keyboard, pergerakan mouse, dan klik. Teknologi-teknologi ini digunakan untuk menentukan karyawan yang akan diberhentikan.
Menurut gugatan, sistem AI tersebut digunakan untuk membuat peringkat karyawan berdasarkan berbagai indikator, termasuk performa kerja, produktivitas, tingkat pemanfaatan AI, serta seberapa aktif mereka menggunakan token AI. Namun, masalah muncul karena sistem tersebut tidak mempertimbangkan kondisi karyawan yang sedang menjalani cuti keluarga, cuti medis, maupun mereka yang memiliki disabilitas. Akibatnya, produktivitas yang menurun karena alasan yang dilindungi undang-undang justru diduga menjadi faktor merugikan dalam proses seleksi PHK.
Meta telah diminta tanggapan oleh Engadget terkait gugatan tersebut. Dalam pernyataannya kepada Reuters, perusahaan membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa AI bukan pihak yang mengambil keputusan akhir. “Manajemen tenaga kerja dan keputusan organisasi dibuat oleh manusia, bukan AI,” kata Meta.
Gugatan juga menyebutkan bahwa seluruh penggugat dalam kurun waktu 24 bulan sebelum dipecat pernah mengambil, mengajukan, atau memperoleh persetujuan untuk cuti yang dilindungi undang-undang. Beberapa di antaranya juga disebut meminta akomodasi yang layak terkait disabilitas.
Di Amerika Serikat, Family and Medical Leave Act (FMLA) melarang perusahaan menjadikan cuti yang dilindungi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ketenagakerjaan. Di California, perlindungan serupa juga diatur dalam California Family Rights Act (CFRA) serta Fair Employment and Housing Act (FEHA), yang melarang penggunaan sistem pengambilan keputusan otomatis apabila menghasilkan dampak diskriminatif terhadap penyandang disabilitas maupun perempuan, termasuk yang sedang hamil.
Para mantan karyawan meminta pengadilan menghentikan sementara proses PHK Meta hingga dilakukan audit independen terhadap mekanisme seleksi yang dibantu algoritma. Namun, karena kontrak kerja Meta mewajibkan penyelesaian sengketa melalui arbitrase, mereka juga berencana membawa tuntutan tersebut ke jalur tersebut.
Kasus ini turut menghidupkan kembali sorotan terhadap praktik pemantauan karyawan oleh Meta. Pada April 2026, Reuters melaporkan bahwa perusahaan sempat merekam aktivitas seperti penekanan tombol keyboard, pergerakan mouse, dan klik pengguna untuk melatih model AI. Program tersebut menuai kritik karena dinilai melanggar aturan privasi Uni Eropa. Meta akhirnya menghentikan sementara proyek itu setelah diketahui percakapan pribadi dan transkrip yang direkam sistem berpotensi diakses oleh karyawan lain.
Kini, muncul dugaan bahwa data serupa turut dimanfaatkan dalam proses penentuan karyawan yang terkena PHK, meski tuduhan tersebut masih menjadi materi sengketa di pengadilan.

0 Response to "26 Mantan Karyawan Meta Laporkan AI Diduga Picu PHK Tidak Adil dan Diskriminasi Pegawai Sakit"
Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!
Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.