Korban Deepfake AI di Solo Melaporkan Kasus ke Polda Jawa Tengah
Seorang mahasiswi di Solo, Jawa Tengah menjadi korban dari penyalahgunaan teknologi deepfake AI. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah untuk diproses secara hukum. Penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyebaran konten pornografi yang menggunakan wajah korban dalam video dan foto hasil manipulasi digital.
Deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memanfaatkan metode deep learning untuk mengubah atau merekayasa konten digital. Sejak kemunculannya pada tahun 2017, teknologi ini terus berkembang dengan kemampuan yang semakin canggih dalam mengubah wajah dan suara seseorang dalam video. Namun, teknologi ini justru disalahgunakan untuk tujuan tertentu, seperti pelecehan digital, yang akhirnya menimpa seorang mahasiswi di Surakarta.
Korban berinisial E melaporkan dugaan pelecehan digital setelah merasa bahwa penyebaran konten hasil rekayasa AI makin mengganggu dan berpotensi mencemarkan nama baiknya. Menurut kuasa hukumnya, Zainal Petir, kliennya menjadi korban manipulasi puluhan foto dan dua video menggunakan teknologi deepfake AI. Dalam foto-foto tersebut, wajah asli korban diedit menjadi tidak senonoh, sedangkan dalam video, wajah korban digabungkan dengan tubuh orang lain dalam adegan hubungan intim.

Zainal Petir menjelaskan, seluruh konten tersebut merupakan hasil rekayasa digital yang berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban. Korban pertama kali mengetahui keberadaan konten tersebut pada 1 Januari 2026 setelah menerima pesan langsung (direct message/DM) dari sejumlah akun Instagram anonim. Akun-akun tersebut mengirimkan foto-foto hasil editan AI yang bermuatan pornografi. Ketika ditanya asal-usul gambar itu, akun anonim mengaku memperoleh materi dari sebuah grup Telegram, meskipun tidak menyebutkan nama grup yang dimaksud.
Pada awalnya, korban memilih mengabaikan karena meyakini gambar yang beredar hanyalah hasil manipulasi. Namun setelah penyebarannya terus berlanjut, korban akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Proses penanganan perkara telah berkembang, dengan penyidik Siber sudah melakukan profiling. Saat ini, penyidik hanya menunggu pemeriksaan saksi.
Selain E, Zainal Petir mengungkapkan ada enam perempuan lain yang diduga turut menjadi korban manipulasi serupa. Ketujuh korban tersebut disebut merupakan alumni SMA Negeri 1 Cepu, Kabupaten Blora. Empat korban kini berstatus mahasiswi di sejumlah perguruan tinggi di Semarang, sedangkan tiga lainnya berada di Surakarta, termasuk E.
Zainal mendesak Direktorat Siber Polda Jawa Tengah mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia yakin bahwa petunjuk-petunjuk sudah cukup jelas dan pelaku akan terungkap. Ia juga menyebut bahwa para korban diketahui saling mengenal karena berasal dari sekolah yang sama, hal itu didapat dari hasil profiling yang telah dilakukan penyidik.
Menurut Zainal, penyelidikan mengarah kepada seorang mahasiswa, namun identitasnya diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Ia yakin penyidik bisa mengungkap kasus ini karena petunjuk-petunjuknya sudah cukup jelas. Namun untuk identitas pelaku, ia serahkan sepenuhnya kepada penyidik sampai proses penyelidikan selesai.

0 Response to "Kronologi Mahasiswi Solo Jadi Korban Deepfake AI, Puluhan Foto Diedit, Kini Laporkan Polda Jateng"
Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!
Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.