Brasil Denda TikTok Rp529 Miliar Atas Pelanggaran Data Anak

Penegakan Hukum di Brasil Terhadap TikTok

Pemerintah Brasil melalui Otoritas Perlindungan Data Nasional (ANPD) memberikan sanksi administratif kepada pemilik TikTok, ByteDance. Sanksi ini diberikan setelah menemukan adanya pelanggaran terhadap data pengguna di bawah umur. Keputusan tersebut memaksa perusahaan untuk melakukan perbaikan sistem keamanan digital guna melindungi pengguna muda. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap platform media sosial global.

Pelanggaran Privasi Pengguna Muda Berujung Sanksi Finansial

ANPD memberikan denda sebesar 153,7 juta real (Rp529,19 miliar) kepada anak perusahaan ByteDance di Brasil. Regulator menemukan bahwa sekitar 8 juta data anak-anak diproses tanpa dasar hukum akibat sistem verifikasi usia yang lemah pada platform tersebut. Pelanggaran ini terjadi baik pada mode akun terdaftar maupun penelusuran tanpa registrasi profil. Data yang dikumpulkan dari kedua mode akses tersebut kemudian digunakan oleh sistem algoritma untuk menampilkan iklan terarah.

Direktur Penegakan Hukum ANPD, Fabricio Lopes, menyatakan bahwa TikTok tidak mengambil langkah pencegahan yang cukup untuk membatasi akses remaja dan mencegah data pengguna di bawah umur diproses.

Otoritas Wajibkan Penghapusan Data dan Perketat Privasi

Putusan resmi otoritas memaksa ByteDance untuk menghapus seluruh data ilegal remaja dalam waktu 60 hari. Jika perusahaan gagal menjalankan instruksi ini, ANPD akan memberikan denda tambahan sebesar 137.081,49 real (Rp471,97 juta) per harinya. TikTok juga diwajibkan menerapkan setelan privasi paling ketat secara otomatis bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Untuk pengguna tanpa akun terdaftar, platform harus menghentikan tayangan iklan, membatasi durasi akses maksimal 12 jam, serta menonaktifkan fitur pesan dan siaran langsung. ByteDance memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding atau menyusun rencana kepatuhan baru.

Direktur ANPD, Lorena Giuberti Coutinho, menyatakan bahwa mereka berharap akan ada tindakan penegakan hukum yang lebih kuat dan tegas dalam beberapa bulan mendatang.

TikTok Nilai Sanksi Abaikan Pembaruan Fitur Keselamatan

Merespons putusan tersebut, manajemen TikTok menyatakan bahwa sanksi hanya didasarkan pada evaluasi operasional tahun 2021. Mereka merasa hukuman ini tidak mempertimbangkan berbagai pembaruan keselamatan pengguna yang telah dirilis secara bertahap. TikTok mengklaim telah meluncurkan lebih dari 50 fitur keamanan untuk melindungi pengguna muda selama enam tahun terakhir, termasuk pengaturan batas waktu layar harian. Meski begitu, perusahaan berkomitmen untuk terus berkonsultasi dengan regulator terkait masalah ini.

"Kami merasa denda ini merujuk pada kasus lama di tahun 2021 dan sama sekali tidak memperhitungkan rencana kepatuhan serta perlindungan tambahan yang telah kami luncurkan setelahnya," ujar perwakilan TikTok.

Suka dengan postingan berjudul Brasil Denda TikTok Rp529 Miliar Atas Pelanggaran Data Anak? Nggak ada salahnya untuk berlangganan update postingan terbaru dari Blog of Bang Hendra | All About Anything langsung via email sekarang juga. GRATISS!!!

0 Response to "Brasil Denda TikTok Rp529 Miliar Atas Pelanggaran Data Anak"

Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!

Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.

Chat Room

Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger.
Terima kasih

Chat on Messenger