
Kebijakan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun di Australia
Badan pengawas internet Australia, eSafety Commissioner, melaporkan bahwa lebih dari 8 dari 10 remaja Australia masih menggunakan media sosial tiga bulan setelah pemerintah memberlakukan larangan penggunaan platform medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun. Penemuan ini menunjukkan bahwa kegagalan perusahaan teknologi dalam menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif menjadi penyebab utama fenomena ini.
eSafety mempublikasikan studi tersebut pada Jumat lalu. Studi ini mengungkap bahwa mayoritas anak berusia 10 hingga 15 tahun tetap menggunakan media sosial dengan frekuensi yang hampir sama seperti sebelum larangan berlaku pada 10 Desember 2025.
Pengaruh Terhadap Kesadaran Orang Tua
Studi tersebut juga menemukan kesadaran orang tua terhadap kebiasaan bermedia sosial anak-anak mereka justru menurun sejak larangan diterapkan. Sebelum larangan berlaku, hampir 86% anak yang disurvei mengaku menggunakan setidaknya satu platform berbatas usia. Tiga bulan kemudian, angka tersebut hanya turun tipis menjadi di atas 81%.
Selain itu, sekitar 58% remaja mengaku menggunakan media sosial setiap hari atau lebih sering, hanya turun sedikit dari sekitar 60% sebelum larangan diberlakukan. Meski demikian, angka kepemilikan akun tercatat menurun dari 52% menjadi 42%. eSafety mencatat penurunan yang signifikan secara statistik khususnya terjadi pada platform YouTube, Snapchat, dan TikTok.
Masalah Verifikasi Usia
Sejumlah anak yang masih memiliki akun mengaku platform tidak pernah memeriksa usia mereka. Alasan ini menjadi faktor paling umum yang membuat mereka tetap bisa mengakses layanan tersebut. Sebagian anak lainnya menyebut akun mereka tercatat berusia 16 tahun ke atas, atau sistem verifikasi usia keliru menentukan usia mereka di atas batas yang ditetapkan.
Sebagian besar anak di bawah 16 tahun yang telah memiliki akun media sosial sebelum larangan berlaku, mampu mempertahankan akun tersebut atau membuat akun baru pada titik tiga bulan setelah larangan diberlakukan. Kegagalan platform media sosial menerapkan langkah-langkah verifikasi usia yang efektif menjadi alasan utama kondisi ini.
Dampak dari Kebijakan Larangan
Pemerintah Australia sebelumnya memperkenalkan larangan remaja di bawah 16 tahun untuk mengakses medsos, sebagai kebijakan pertama di dunia karena mengkhawatirkan dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak serta remaja. Penerapan kebijakan ini pun tengah dipantau ketat oleh banyak negara lain yang berencana menerapkan pembatasan serupa.
Studi tersebut turut mencatat, larangan ini berpotensi menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, termasuk menurunnya kesadaran orang tua terhadap aktivitas bermedia sosial anak-anak mereka. eSafety menilai kondisi ini dapat memengaruhi perilaku mencari bantuan serta upaya identifikasi bahaya daring, karena berkurangnya kesadaran orang tua berpotensi membatasi peluang dukungan atau intervensi dini terhadap anak.

0 Response to "Remaja Australia Tetap Aktif di Media Sosial 3 Bulan Setelah Larangan, Platform Tak Periksa Usia"
Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!
Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.