Digitalisasi Aceh jangan berhenti pada aplikasi

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Aceh meraih penghargaan Top 10 Digital Government Award 2024 dengan indeks SPBE mencapai 3,62.
  • Digitalisasi di Aceh diarahkan pada integrasi layanan publik yang sederhana dan akurat daripada sekadar memperbanyak aplikasi.
  • Tantangan utama meliputi pemerataan konektivitas internet hingga ke pelosok serta penguatan keamanan informasi birokrasi.
  • Transformasi digital di Aceh menghadapi tantangan sosial berupa maraknya judi daring yang memerlukan penguatan literasi digital masyarakat.

Oleh: Hasra, S.Fil.I., M.A.P *)

Digitalisasi Bukan Sekadar Aplikasi

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat Aceh bekerja, berkomunikasi, memperoleh informasi, dan mendapatkan pelayanan. Internet dan telepon pintar semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Pemerintah pun dituntut untuk mengikuti perubahan tersebut agar pelayanan publik mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Namun, digitalisasi jangan sampai hanya dimaknai sebagai banyaknya aplikasi, perangkat komputer atau penggunaan media sosial pemerintah. Ukuran keberhasilannya sederhana: apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, informasi yang lebih cepat, data yang lebih akurat dan ruang digital yang lebih aman?

Pertanyaan ini penting karena hampir semua sektor pembangunan sekarang bersentuhan dengan teknologi. Pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, pertanian, pariwisata hingga kehidupan sosial masyarakat telah masuk ke ruang digital. 

Aceh sebenarnya memiliki modal yang cukup baik untuk terus mengembangkan pemerintahan digital. Pemerintah Aceh pernah mencatat indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,62 dan mendapat penghargaan sebagai salah satu Top 10 Pemerintah Provinsi dalam Digital Government Award 2024. Penghargaan tersebut diberikan pada SPBE Summit 2024 tanggal 27 Mei 2024 (Menpan.go.id, 06 Januari 2025).

Capaian tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, penghargaan dan angka indeks bukan tujuan akhir. Tantangan berikutnya adalah bagaimana keberhasilan digitalisasi di tingkat provinsi dapat dirasakan sampai ke kabupaten, kota dan pelosok Aceh.

Pengalaman Bener Meriah dapat menjadi salah satu contoh. Indeks SPBE daerah tersebut berada pada angka 2,67 dengan kategori Baik. Angka tersebut merupakan modal awal sekaligus menunjukkan masih adanya ruang untuk memperkuat integrasi layanan, pengelolaan data, keamanan informasi dan kemampuan aparatur.

Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang. Digitalisasi bukan perlombaan memiliki aplikasi sebanyak-banyaknya, melainkan upaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dan bermanfaat.

Dari Provinsi hingga Pelosok

Persoalan pertama adalah konektivitas. Digitalisasi tidak akan memberikan manfaat yang sama apabila masih ada masyarakat yang kesulitan memperoleh jaringan komunikasi dan internet. Bagi masyarakat di kota, internet mungkin sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Tetapi bagi masyarakat di wilayah yang konektivitasnya terbatas, pelayanan dan peluang ekonomi berbasis digital belum tentu mudah dijangkau.

Karena itu, pemerintah perlu memiliki pemetaan wilayah yang belum terlayani secara optimal dan membangun komunikasi dengan penyelenggara jaringan. Pemerintah tidak harus bekerja sendiri menyediakan seluruh infrastruktur telekomunikasi. Kemitraan dengan penyelenggara jaringan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat.

Pemerintahan Digital yang Terintegrasi

Persoalan berikutnya adalah digitalisasi pemerintahan. Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi jika aplikasi tersebut justru membuat pelayanan semakin rumit. Masyarakat tidak seharusnya dipaksa memahami berapa banyak aplikasi yang digunakan pemerintah. Yang mereka butuhkan adalah pelayanan yang sederhana, cepat, mudah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengalaman Pemerintah Aceh menunjukkan pentingnya integrasi. Kementerian PANRB mencatat Aceh telah memiliki berbagai aplikasi yang terintegrasi dan mengembangkan Sistem Informasi Aceh Terpadu. Langkah semacam ini menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi lebih ditentukan oleh keterhubungan sistem dan komitmen bersama daripada sekadar jumlah aplikasi.

Di lingkungan pemerintah, data juga harus ditempatkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Jangan sampai setiap perangkat daerah memiliki data sendiri-sendiri yang berbeda ketika digunakan untuk menyusun kebijakan. Data yang baik harus tersedia, terbarui, dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan bersama sesuai kewenangan.

Menjaga Ruang Digital

Hal lain yang tidak kalah penting adalah keamanan informasi. Semakin banyak pelayanan menggunakan sistem digital, semakin besar pula kebutuhan melindungi informasi pemerintah dan masyarakat. Persandian bukan sekadar membuat kode rahasia. Persandian merupakan bagian dari upaya menjaga informasi dan komunikasi kedinasan agar terlindungi dari akses, perubahan atau penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang.

Keamanan informasi harus berjalan bersama pemerintahan digital. Aparatur perlu memahami pengamanan akun, pengelolaan hak akses, pencadangan data dan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman digital. Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan digital sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga informasi yang dikelolanya. Tetapi ada persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian: bagaimana masyarakat menggunakan teknologi itu sendiri. 

Di sinilah persoalan judi online menjadi relevan. Aceh dikenal sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Namun, perkembangan teknologi juga membawa tantangan baru ke tengah masyarakat. Judi yang dahulu membutuhkan tempat tertentu kini dapat diakses melalui telepon pintar dan jaringan internet.

Pada 1 Mei hingga 10 Juni 2025, Ditreskrimum Polda Aceh bersama jajaran mengungkap 75 kasus judi online. Salah satu kasus yang diberitakan bahkan menyebut adanya aktivitas dengan perputaran uang sekitar Rp100 juta per bulan (Aceh.Tribunnews.com, 10 Juni 2025).

Fakta tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi digital memiliki dua sisi. Di satu sisi, teknologi membuka akses informasi, memperluas pasar dan memudahkan pelayanan. Di sisi lain, teknologi juga dapat digunakan untuk kegiatan yang merugikan masyarakat.

Karena itu, membangun masyarakat digital tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi. Masyarakat juga harus memiliki kemampuan memilih, menyaring dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Literasi digital harus berjalan bersama dengan pendidikan keluarga, sekolah, tokoh agama, komunitas dan penegakan hukum.

Di negeri yang menjunjung syariat, ruang digital juga harus dijaga. Pemberantasan judi online memang membutuhkan penindakan dan pemblokiran akses, tetapi pencegahan tidak kalah penting. Anak-anak dan generasi muda perlu dibekali pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam aktivitas digital yang merusak.

Teknologi untuk Ekonomi Masyarakat

Pada sisi lain, teknologi harus lebih banyak diarahkan untuk kegiatan produktif. Aceh memiliki kopi Gayo, hasil pertanian dan perkebunan, perikanan, UMKM, koperasi, ekonomi kreatif dan pariwisata. Semua potensi tersebut dapat dipasarkan lebih luas melalui teknologi digital.

Promosi digital tentu bukan sekadar membuat unggahan di media sosial. Pelaku usaha perlu memahami cara menyajikan produk, membangun kepercayaan konsumen, menggunakan saluran pemasaran dan menjaga pelayanan. Pemerintah dapat berperan sebagai penghubung antara pelaku usaha, komunitas, dunia pendidikan dan dunia usaha.

Teknologi adalah Alat, Bukan Tujuan

Pada akhirnya, pembangunan komunikasi dan informatika bukan tentang seberapa canggih teknologi yang kita miliki. Ukurannya adalah seberapa besar teknologi mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Aceh membutuhkan konektivitas yang lebih merata, pemerintahan yang semakin terintegrasi, informasi yang aman, komunikasi publik yang terpercaya serta pemanfaatan teknologi yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

Digitalisasi harus hadir sampai ke pelosok, terasa dalam pelayanan dan memberi nilai tambah bagi masyarakat. Jangan sampai kita sibuk membangun dunia digital, tetapi masyarakat belum merasakan manfaatnya.

Teknologi bukan tujuan akhir. Teknologi adalah alat untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih baik, masyarakat yang lebih cerdas, ekonomi yang lebih berkembang dan ruang digital yang lebih aman. Dengan cara pandang tersebut, digitalisasi Aceh tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi bagian nyata dari pembangunan dan kehidupan masyarakat Aceh.

*) Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bener Meriah.

KUPI SENYE adalah rubrik opini pembaca . Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Suka dengan postingan berjudul Digitalisasi Aceh jangan berhenti pada aplikasi? Nggak ada salahnya untuk berlangganan update postingan terbaru dari Blog of Bang Hendra | All About Anything langsung via email sekarang juga. GRATISS!!!

0 Response to "Digitalisasi Aceh jangan berhenti pada aplikasi"

Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!

Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.

Chat Room

Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger.
Terima kasih

Chat on Messenger