Vilmei kaget saldo TikTok Rp1,2 M tinggal Rp 1 juta, padahal tak pernah withdrawal selama 7 tahun

Ringkasan Berita:
  • Vilmei mengetahui saldo TikTok-nya hanya tersisa sekitar Rp1 juta setelah hendak melakukan penarikan usai tujuh tahun tidak withdrawal.
  • Polisi menetapkan tiga tersangka yang diduga mengakses dan mengalihkan saldo melalui pembelian koin hingga pengiriman gift.
  • Kerugian sementara berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi mencapai Rp1.282.915.000.

Tujuh tahun tidak pernah melakukan penarikan saldo TikTok membuat Vilmei tidak menyadari adanya dugaan transaksi yang berlangsung di akun miliknya.

Hal tersebut baru terungkap ketika kreator konten asal Bekasi berinisial MVK itu hendak melakukan withdrawal.

Alih-alih menemukan saldo dalam jumlah besar dari pendapatan yang selama ini terkumpul, korban justru mendapati nominal yang tersedia hanya sekitar Rp1 juta.

"Korban memiliki akun TikTok ini selama 7 tahun, dan selama 7 tahun itu dia tidak pernah melakukan withdrawal atau penarikan, kemarin dia coba untuk melakukan penarikan, namun ternyata saldo yang ada di dalam akun TikToknya hanya tinggal Rp 1 juta rupiah," jelasnya.

Temuan tersebut kemudian membuat korban melakukan pengecekan terhadap aktivitas para karyawannya.

"Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, polisi menyebut akhirnya diketahui adanya dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka Z," ucapnya.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (25/8/2026).

Saldo Diduga Dialihkan lewat Pembelian Koin dan Gift

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan dugaan penyalahgunaan akses terhadap akun TikTok milik korban.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan terdapat tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah ZK alias Z, MASR alias A, dan L. Ketiganya juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Z diketahui merupakan karyawan korban. Ia disebut memiliki akses terhadap perangkat yang terhubung dengan akun TikTok milik Vilmei.

"Akses tersebut kemudian diduga disalahgunakan untuk melakukan transaksi saldo tanpa izin dan tanpa sepengetahuan korban," kata Verdika, Rabu (2/9/2026).

Saldo yang menjadi sumber transaksi tersebut merupakan pendapatan yang terkumpul di akun TikTok korban.

Penghasilan itu berasal dari sejumlah aktivitas, mulai dari program afiliasi, penjualan produk dari berbagai merek, hingga hadiah digital atau gift yang diterima ketika korban melakukan live streaming.

Dalam dugaan aksinya, saldo tersebut digunakan untuk membeli koin TikTok.

Koin itu kemudian dipakai untuk mengirimkan gift ke akun-akun TikTok tertentu. Setelah diterima, gift tersebut dicairkan melalui rekening bank maupun dompet digital.

Tiga Tersangka dan Perannya dalam Dugaan Penggelapan

Polisi mengungkap Z diduga memiliki peran utama dalam mengakses akun milik korban.

Ia disebut membeli koin menggunakan saldo tersebut, kemudian mengirimkannya sebagai gift kepada sejumlah akun TikTok.

"Akun penerima gift tersebut di antaranya milik Z sendiri, tersangka A, dan tersangka L, sementara itu, A dan L berperan menerima gift melalui akun TikTok yang mereka kuasai," jelasnya.

Gift yang diterima selanjutnya ditarik melalui rekening bank maupun dompet digital.

Khusus Z, polisi mencatat yang bersangkutan menerima uang sekitar Rp600 juta dari hasil dugaan penggelapan tersebut.

Sementara itu, keterlibatan pihak lainnya masih terus didalami oleh penyidik.

Ketiganya telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kerugian Sementara Tembus Rp1,2 Miliar

Berdasarkan laporan audit internal serta riwayat transaksi yang diserahkan pihak korban, polisi mencatat nilai kerugian sementara mencapai Rp1.282.915.000.

Dana yang diduga diterima para tersangka tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, penyidik belum berhenti pada tiga tersangka yang telah diamankan.

Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya akun lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

"Jika nanti dalam penyidikan lebih lanjut kami temukan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab, tentu kami akan tidak lanjuti," tuturnya.

Suka dengan postingan berjudul Vilmei kaget saldo TikTok Rp1,2 M tinggal Rp 1 juta, padahal tak pernah withdrawal selama 7 tahun? Nggak ada salahnya untuk berlangganan update postingan terbaru dari Blog of Bang Hendra | All About Anything langsung via email sekarang juga. GRATISS!!!

0 Response to "Vilmei kaget saldo TikTok Rp1,2 M tinggal Rp 1 juta, padahal tak pernah withdrawal selama 7 tahun"

Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!

Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.

Chat Room

Kamu bisa chat bareng Admin di sini dengan Messenger.
Terima kasih

Chat on Messenger