
Indonesia Berada di Posisi Konsumen dalam Tren Perang Berbasis Kecerdasan Buatan
Ketika Amerika Serikat dan Israel mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam operasi militer, lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menyatakan bahwa Indonesia hanya berperan sebagai konsumen. Hal ini terkait dengan kesepakatan dagang resiprokal antara Amerika Serikat dan Indonesia, yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Tariff (ART).
Komando Pusat Amerika Serikat atau United States Central Command (Centcom) mengakui penggunaan teknologi AI dalam serangan terhadap Iran. Teknologi ini digunakan untuk membantu proses awal dalam penyaringan data intelijen.
Celios menilai bahwa Indonesia hanya bisa menjadi konsumen di tengah tren perang berbasis AI. Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa kesepakatan dagang resiprokal memiliki beberapa klausul yang berisiko tinggi dan dapat menghambat pengembangan ekosistem digital Indonesia. Berikut adalah beberapa klausul penting yang menjadi perhatian:
- Klausul 2.3.1 – Menyebutkan bahwa sertifikasi perangkat informasi teknologi harus diakreditasi oleh lembaga AS. Hal ini dapat membatasi kemampuan Indonesia dalam mengembangkan teknologi sendiri.
- Klausul 3.4 – Terkait akses pasar yang membuat pemerintah Indonesia tidak lagi memaksa perusahaan AS untuk melakukan transfer teknologi. Dengan demikian, peluang Indonesia untuk belajar dari AS dalam pengembangan AI akan sangat sulit. "AS, selain Cina, memiliki first mover advantage dalam hal teknologi AI," ujar Bhima.
- Klausul 5.2 – Menyebutkan bahwa Indonesia wajib menggunakan pemasok yang tidak bertentangan dengan kepentingan keamanan AS, termasuk 5G, 6G, kabel bawah laut hingga satelit komunikasi. Bhima menilai bahwa Indonesia hampir tidak mungkin mengembangkan AI sendiri. "Begitu Indonesia membuat AI, akan dibilang rentan berseberangan dengan AI milik AS. Terminasi proyek AI lokal sangat dimungkinkan ketika perjanjian ART diratifikasi."
- Klausul 5.3 – Disebut sebagai poison pill karena Indonesia harus memiliki kerja sama eksklusif dengan AS termasuk dalam bidang teknologi. Hal ini membuat Indonesia sulit bekerja sama dengan negara lain, seperti Cina melalui Huawei, dalam pengembangan proyek AI bersama. "Atau ketika ada perusahaan digital Indonesia kerja sama dengan Uni Eropa soal AI, bisa disetop oleh AS."
Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menambahkan bahwa perjanjian dengan AS membuat Indonesia tidak memiliki ruang transfer teknologi oleh perusahaan AI ke perusahaan digital di dalam negeri. "Bahkan untuk pengetahuan soal data, Indonesia tidak bisa memaksa perusahaan AS untuk diberikan ke Indonesia," ujarnya.
Akibatnya, Huda menyebut bahwa perusahaan startup digital Indonesia hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri. Pada akhirnya, pengembangan AI pun akan sangat-sangat terbatas.
Dalam jangka pendek, pengembangan AI dalam negeri hanya akan menjadi program derivatif teknologi AI. "Kita tetap harus membayar layanan AI karena kita tidak mampu menciptakan AI sendiri," ujar Huda.
Huda juga mengakui bahwa masih ada aliran modal asing dalam jangka pendek maupun menengah. Namun dalam jangka panjang, indikator kualitas sumber daya manusia akan stagnan.

0 Response to "AI dalam Perang, Indonesia Hanya Jadi Penonton"
Mohon komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan SPAM akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter. Terima kasih!
Maaf, komentar Anda dimoderasi dahulu sebelum ditampilkan.